Disdik Buka Jalur Afirmasi RMP pada PPDB 2023

Disdik Buka Jalur Afirmasi RMP pada PPDB 2023

BANDUNG - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung mengeluarkan kebijakan adanya jalur afirmasi Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP) pada PPDB Kota Bandung.

Hal ini merupakan komitmen Pemkot Bandung memberikan hak mendapat pendidikan kepada seluruh anak usia sekolah di Kota Bandung, termasuk yang kurang mampu secara ekonomi.

“Kami berkomitmen memberikan layanan pendidikan optimal termasuk pemenuhan hak pendidikan anak,” ujar Kepala Disdik Kota Bandung Hikmat Ginanjar, Senin 23 Mei 2023.

BACA JUGA:PPDB Kota Bandung Alami Perubahan, Zonasi Menjadi 1 Kilometer

Hikmat menambahkan, hal ini berkaca pada proses PPDB tahun sebelumnya bahwa masih cukup banyak calon peserta didik baru (CPDB) kurang mampu tapi tidak terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Dengan adanya hal ini, Disdik bersinergi dengan Dinas Sosial Kota Bandung untuk memberikan solusi agar bisa mendaftar jalur RMP.

“Agar CPDB bisa memilih jalur RMP dihadirkan solusi melalui Musyawarah Kelurahan,” jelasnya.

Selanjutnya, calon peserta didik baru yang akan mendaftar jalur Afirmasi RMP diimbau untuk cek terlebih dahulu di laman simdik.bandung.go.id/dtks/. Jika tidak terdaftar maka dapat menghubungi kelurahan setempat.

BACA JUGA:Dicegah ke Luar Negeri, Plh Wali Kota Bandung Fokus Jalankan Program

“Jika di kelurahan setempat sudah ada (terdaftar) maka cukup melampirkan screenshoot (tangkapan layar) dari kelurahan,” kata Hikmat.

Jika tidak terdaftar di DTKS atau di kelurahan dan CPDB berasal dari keluraga tidak mampu, maka bisa mengajukan DTKS melalui kelurahan paling lambat 7 Juni 2023.

Selanjutnya, CPDB akan menjalani musyawarah kelurahan (muskel) pada 8 Juni 2023. Data hasil muskel akan diserahkan ke Dinas Sosial Kota Bandung dan akan disinkronisasi di DTKS.

“Ingat, yang paling utama adalah anak melanjutkan pendidikan baik sekolah negeri maupun swasta,” tegasnya.

BACA JUGA:Satpol PP Kota Bandung Gencar Tertibkan Reklame Ilegal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: