Plt Wali Kota Bekasi Langsung Berikan Ijazah yang Tertahan Satu Tahun

Plt Wali Kota Bekasi Langsung Berikan Ijazah yang Tertahan Satu Tahun

KOTA BEKASI, RADARPENA - Penyerahan Ijazah kepada Siswi SMK Bina Mandiri Prestasi yang bernama Intan Nur Aulia telah diserahkan langsung oleh Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto yang langsung datang ke rumahnya di Bintara Jaya, Bekasi Barat, Rabu,(24/5/23).

Diberikannya ijazah ini merupakan bantuan dari program Plt. Wali Kota Bekasi untuk meringankan beban orang tua terkait masalah biaya pada sekolah asal anaknya.

Program ini adalah untuk keberlangsungan para anak bangsa dalam meneruskan jenjang pendidikan berikutnya.

Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Camat Bekasi Barat Gutus Hermawan, Lurah se-Kecamatan Bekasi Barat serta Ketua RW 003 telah bersama-sama menyaksikan pemberian ijazah yang tertahan selama satu tahun kepada anak maupun orang tuanya di kediaman rumahnya.

Tri Adhianto menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran dinas pendidikan maupun pimpinan yayasan yang sudah membantu memperlancar proses pengambilan Ijazah.

“Allhamdulillah sekarang ijazah sudah dipegang langsung oleh anaknya dan disaksikan oleh orang tuanya serta banyak yang turut hadir disini untuk menyaksikan penyerahan ijazah adik Intan Nur Aulia yang tertahan selama satu tahun.” Tandasnya.

Plt. Wali Kota Bekasi bersama Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi secara langsung memberikan kepastian ijazah yang tertahan untuk para siswa siswi tersebut dan memastikan dari Pemerintah Kota Bekasi hadir dalam menanggapi permasalahan warganya.

Dengan bentuk kepedulian ini, diharapkan Pemerintah Daerah menjamin adanya kepastian baik dari warganya dengan harapan kelanjutan untuk para siswa siswi yang ijazahnya tertahan.

“Saya berharap untuk tetap semangat jangan pantang mundur, apapun kesusahan warga Kota Bekasi tinggal melaporkan saja lewat kanal media sosial yang ada di Pemerintah Kota Bekasi maupun Instagram @mastriadhianto.” Ucapnya.

Plt. Wali Kota juga menekankan kepada Kepala Dinas pendidikan untuk mendata warga yang masih tertahan ijazahnya karena benturan biaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: