Warganet Keluhkan Kotornya Udara Jakarta Sepekan Terakhir

Warganet Keluhkan Kotornya Udara Jakarta Sepekan Terakhir

JAKARTA, RADARPENA - Warganet keluhkan parahnya polusi udara di JAKARTA selama sepekan terakhir melalui komentar di media sosial. Beberapa warga melaporkan adanya "kabut" yang tebal di pagi hari, namun cuaca tidak dingin.

Dokter Spesialis anak, Shela Putri Sundawa menulis di Twitter miliknya, "Seminggu ini banyak anak sakit batuk pilek. Bisa jadi murni karena infeksi, bisa jadi karena faktor udara JAKARTA yang jelek banget," pada 29 Mei 2023.

Buruknya kualitas udara di JAKARTA berlanjut hingga hari ini Rabu (31 Mei 2023). Dilansir dari situs resminya, IQAir menuliskan, JAKARTA menduduki peringkat kedua polusi terburuk di dunia dengan skor 170.

BACA JUGA:Pohon Hayat Resmi Menjadi Logo IKN Nusantara, Ikuti Cerita Dibalik Pemilihannya

IQAir merekomendasikan penggunaan masker saat berada di luar ruangan, menyalakan penyaring udara, menutup jendela untuk menghindari masuknya udara dari luar, dan hindari aktivitas luar ruangan.

Menurut IQAir, udara Jakarta sudah memasuki kategori "tidak sehat" dan diperkirakan akan berlangsung hingga Kamis, 1 Juni 2023. Untuk tanggal 2 - 5 Juni 2023 diperkirakan dalam kategori "tidak sehat bagi kelompok sensitif".

Tidak Ada Peringatan Tentang Kondisi Udara Buruk

Warganet mengeluhkan tidak adanya peringatan pihak terkait dan pemerintah tentang buruknya kondisi udara Jakarta karena polusi."Dan semua ini terjadi tanpa ada warning sama sekali ke warga," komentar seorang pengguna Twitter.

BACA JUGA:Terkait Kemarau, BPBD: Kota Bekasi Tidak Termasuk Daerah Rawan Kekeringan

Banyak pula yang mengatakan warga Jakarta harus "mandiri", memantau kualitas udara Jakarta melalui aplikasi yang memperlihatkan indeks kualitas udara secara real time.

Seorang warganet menuliskan, "Kita pernah menuntut pemerintah (provinsi DKI Jakarta) dan membawanya ke pengadilan, tapi kasusnya sekarang entah ke mana".

Diketahui sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta  Anies Baswedan pernah dinyatakan bersalah terkait polusi udara Jakarta, pada tahun 2021. Pada saat itu anies tidak akan mengajukan banding atas vonis yang dijatuhkan pada 18 September 2021 tersebut.

BACA JUGA:Asda 2 Kota Bekasi Terima Kunker DPRD Kota Tegal Bahas Pengawasan Pembangunan

Namun, pada tanggal 30 September, lima pejabat yang divonis bersalah, yakni Presiden, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, dan Gubernur DKI Jakarta, mengajukan banding.

Penyebab Kondisi Buruk Udara di Jakarta

Koordinator Sub Bidang Informasi Gas Rumah Kaca BMKG Alberth Nahas menuturkan bahwa emisi kendaraan bermotor bukan jadi satu-satunya penyebab polusi tinggi di Jakarta. Sumber energi dan industri, juga turut berkontribusi di sejumlah daerah penyangga.

Albert mengungkapkan masalah utama di Jakarta dan Kota penyangga selalu berkaitan dengan transportasi, terutama kalau macet. Di sekitar Jakarta juga ada kawasan industi dan pembangkit listrik, keduanya juga memiliki kontribusi atas kondisi buruk udara Jakarta.

Lebih lanjut, Alberth mengungkap bahwa kontribusi polusi udara pada wilayah urban ada tiga, yakni transportasi, industri, dan energi. Pasalnya, ketiga bidang tersebut mengonsumsi bahan bakar penyebab polusi.

BACA JUGA:Terancam Batal, Sistem Pembayaran Tol Tanpa Sentuh Gagal Diimplementasikan di Indonesia

Namun, ia menuturkan bahwa pihaknya enggan menyalahkan pihak yang paling berkontribusi dalam masalah polusi udara ini karena hal tersebut bukan kewenangan BMKG.***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: